DPRD SINJAINews

DPRD Sinjai Berkesimpulan, Dinas Pendidikan ‘Lupakan’ Formasi Guru PAI

×

DPRD Sinjai Berkesimpulan, Dinas Pendidikan ‘Lupakan’ Formasi Guru PAI

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Sinjai, Berkesimpulan Dinas Pendidikan Tidak Siap

SINJAI, Suara Jelata—Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Komisi 1 Muhammad Wahyu bersama Hasna telah melakukan konsultasi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam rangka ingin mengetahui penyebab Sinjai tidak mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kab. Sinjai, pada penerimaan P3K tahun 2021.

“Kami melakukan konsultasi ini, karena ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab Kab. Sinjai tidak menerima kuota P3K untuk formasi guru PAI,” sebutnya, via Telepon. Senin, (12/07/2021)

Lebih lanjut Wahyu bilang, dari hasil konsultasi tersebut dapat disimpulkan dari awal tidak ada petunjuk teknis penerimaan kuota P3K untuk formasi guru PAI, dari Kementerian Pendidikan.

Meskipun itu tambah Wahyu, Kabupaten lain selain Kab. Sinjai tetap mengusulkan agar daerahnya memperoleh kuota guru PAI untuk formasi P3K, meski tidak ada petunjuk teknis dari kementerian.

“Saya mengambil kesimpulan dari awal Dinas Pendidikan Sinjai tidak mengusulkan penerimaan kuota guru PAI untuk formasi P3K, lantaran tidak ada petunjuk teknis. Olehnya itu tidak memperoleh kuota P3K formasi guru PAI,” jelasnya.

Beda halnya dengan Kabupaten lain ucap Wahyu, karena meskipun tidak ada petunjuk teknis dari kementerian namun kabupaten lain tetap mengusulkan.

“Olehnya itu, Kabupaten lain termasuk Provinsi Sulsel, mendapatkan kuota P3K formasi guru PAI,” ungkapnya.

Tidak hanya itu Wahyu kemudian menjelaskan, kepala bidang Dinas Pendidikan Provinsi menyebutkan, sebelumnya kebijakan awal Kementerian Pendidikan, itu pada dasarnya tidak memasukkan formasi guru PAI pada kuota P3K, untuk penerimaan P3K pada tahun 2021, sehingga tidak ada petunjuk teknis yang dibentuk.

“Namun di dalam proses perencanaan penerimaan P3K, kebijakan Menteri Pendidikan kemudian berubah yakni, kembali memasukkan formasi guru PAI untuk kuota P3K tahun 2021, meskipun tanpa petunjuk teknis. Kebijakan kementerian ini, berubah karena adanya desakan dari beberapa kabupaten meminta agar memasukkan kuota guru PAI di formasi P3K,” ungkapnya.

Olehnya itu, pada saat Kementerian Pendidikan mengubah kebijakannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai tidak siap.

Lantaran memang dari awal Dinas Pendidikan Sinjai tidak mengusulkan kuota guru PAI untuk formasi P3K, dengan alasan tidak ada petunjuk teknis dari kementerian.

“Adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Dinas pendidikan Sinjai kemudian menjadi tidak siap. Karena memang dari awal Dinas Pendidikan Sinjai sama sekali tidak mengusulkan kuota guru PAI untuk formasi P3K. Begitu permasalahannya di Sinjai,” ucapnya.

Olehnya itu Wahyu bilang, tahun ini 2021 untuk guru honorer PAI Kab. Sinjai, bersabar saja.

Tidak hanya sampai di situ, Wahyu kemudian mengungkapkan, kepala bidang dinas provinsi menyampaikan, pada dasarnya tidak ada petunjuk teknis terkait guru PAI pada kuota formasi P3K

“Meskipun tidak ada petunjuk teknis, kami di Dinas Pendidikan provinsi melalui BKD tetap mengusulkan agar mendapat kuota guru PAI pada formasi P3K. Olehnya itu, provinsi Sulsel dapat kuota guru PAI,” paparnya.

Sekaligus lanjut Wahyu, pada dasarnya terkait formasi P3K untuk kuota guru PAI, sama sekali tidak ada kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.

Selain itu Wahyu mengungkapkan, beberapa hari yang lalu bertanya kepada Ketua Komisi I yakni, mengapa tidak dilakukan RDP terkait persoalan kuota guru PAI ini.

Lantas ketua Komisi I bilang, sebelumnya pada saat rapat Banggar, Ketua Komisi I telah menyampaikan sekaligus mempertanyakan di Dinas pendidikan terkait, mengapa Kab. Sinjai tidak mendapat kuota guru PAI untuk formasi P3K.

Adapun jawaban dari Pak Dinas Pendidikan pada saat itu adalah Kabupaten lain bisa mendapatkan kuota guru PAI formasi P3K karena, berdasarkan usulan dari ketua organisasi PAI, bukan usulan dari dinas pendidikan.

“Olehnya itu, bisa ditarik kesimpulan Dinas Pendidikan memang dari awal tidak mengusulkan,” bebernya

Di akhir Wahyu kemudian berharap, tahun depan 2022 agar Dinas Pendidikan, dapat memprioritaskan penerimaan guru PAI di Kab. Sinjai

“Tahun depan diharapkan Dinas Pendidikan memperjuangkan atau memprioritaskan untuk penerimaan guru PAI di Kab. Sinjai,” kuncinya.