SAMPANG, Suara Jelata—Akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat, Kapolres Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan kepada masyarakat berupa non tunai.
AKBP Abdul Hafidz S. I. K M. Si mengatakan bahwa sebanyak 52 ton pihaknya akan mendistribusikan beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 akibat PPKM.
“Sesuai intruksi Bapak Kaporli penyaluran dan pendistribusian akan dilakukan secepatnya diberikan kepada yang terdampak PPKM Darurat serta masyarakat Sampang yang melakukan vaksinisasi Covid-19 di Gerai Vaksin Presisi Polres Sampang yang kami sudah siapkan di kota dan Kecamatab Kabupaten Sampang, “katanya. Rabu, (21/07/2021).
Diketahui, Kapolres Sampang juga meminta seluruh jajaran anggotanya baik yang bertugas di Polres dan Polsek untuk mendapat masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Agar benar-benar tepat sasaran bantuan dari pemerintah, “pungkasnya.