SINJAI, Suara Jelata— Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, kembali memberikan reward kepada 47 personel Polres Sinjai yang berprestasi dan 1 orang warga Kecamatan Tellulimpoe. Rabu, (18/8/2021).
Personel yang mendapat penghargaan yang mengembang fungsi Reskrim, Lantas dan Narkoba diantaranya dari fungsi Reskrim sebanyak 17 personel dan 8 personel Polsek Tellulimpoe yang berprestasi, disiplin, dan bertanggung jawab serta berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai juga memberikan penghargaan kepada 1 orang warga Kecamatan Tellulimpoe, Masjaya yang membantu pengungkapan kasus penganiayaan menyebabkan meninggal dunia.
Selain itu, Personel Sat Lantas Polres Sinjai sebanyak 10 yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi dan disiplin serta telah melaksanakan penertiban notice PKB operasi razia dalam meningkatkan PAD Kabupaten Sinjai mell pajak kenderaan bermotor.
Serta 12 personel Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang berprestasi, disiplin dan bertanggung jawab setiap pelaksanaan tugas serta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi institusi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam bertugas.
Ia juga berharap, semoga yang belum mendapatkan penghargaan sekiranya dapat memacu diri seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman sehingga kelak nantinya apa yang dilakukan dapat menjadi persembahan kepada Negara dan masyarakat.
“Saya berharap reward dapat dijadikan sebagai motivasi bekerja yang lebih baik dan profesional kedepannya, namun Personel yang melakukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.