NasionalSosial

Pastikan Program Kemensos, Komisi VIII DPR RI Kunjungi Pekalongan

×

Pastikan Program Kemensos, Komisi VIII DPR RI Kunjungi Pekalongan

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN JATENG, Suara Jelata – Di masa persidangan kedua tahun 2021, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada, Rabu (03/11/2021). Rombongan diterima Bupati Pekalongan di Aula Setda Kabupaten Pekalongan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Sadzily menyampaikan bahwa dia bersama rombongan datang ke Kabupaten Pekalongan bertujuan untuk silaturahmi. Juga yang spesifik yaitu melaksanakan pengawasan pelaksanaan dan memastikan program perlindungan sosial di Kabupaten Pekalongan berjalan dengan baik.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sengaja kami melakukan kunjungan ke Kabupaten Pekalongan ini lebih spesifik adalah untuk memastikan berbagai program Kementerian Sosial yang diberikan ke Kabupaten Pekalongan ini betul-betul bisa terealisasi dengan sebaik-baiknya,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Karena menurut Ace Sadzily, pihaknya telah mendengar kabar bahwa banyak terjadi masalah di daerah lain terkait mekanisme bantuan perlindungan sosial tersebut. Untuk itu, ia berharap di Kabupaten Pekalongan tidak terjadi kendala, dan masyarakat yang membutuhkan bisa benar-benar mendapatkan bantuan.

‘’Kita tahu bahwa Kementerian Sosial ini banyak sekali programnya yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Misalnya PKH, kami di Komisi VIII telah menyetujui anggaran yang cukup besar, hampir 30 Triliun anggaran untuk PKH,’’ ungkapnya.

Ace Sadzily menyampaikan, permasalahan bantuan perlindungan sosial yang terjadi di daerah lain itu berupa bantuan yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut disebabkan karena sistem data kependudukan atau sistem data terpadu kesejahteraan sosial yang dijadikan dasar untuk mendistribusikan bantuan tersebut masih ditemukan banyak masalah.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M, menyampaikan bahwa permasalahan bantuan perlindungan sosial yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Pekalongan tengah ia tangani dengan program terobosan yang cukup ekstrem. Di mana pihaknya telah melakukan instruksi untuk Labelisasi Rumah Warga Penerima Program Bantuan Sosial dari Kemensos yang telah berjalan dengan lancar.

Menurut Fadia, instruksi untuk labelisasi rumah warga yang menerima bantuan tersebut, bertujuan supaya masyarakat bisa sadar tentang siapa saja yang berhak mendapat bantuan. Sehingga masyarakat yang dianggap cukup mampu bisa mengundurkan diri dari program perlindungan sosial tersebut, dan bisa diganti dengan warga lain yang lebih berhak mendapatkan bantuan.

‘’Dari program labelisasi tersebut, di Kabupaten Pekalongan ada lebih dari 4.000-an orang yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH. Itu artinya program ini bisa dibilang cukup berhasil sebagai terobosan untuk meminimalisir salah sasaran pada program PKH,’’ jelasnya. (*)