HUKRIMNews

AMARA Datangi Kantor BPK Aceh, Terkait Kejelasan SPPD Fiktif Anggota DPRK Simeulue

×

AMARA Datangi Kantor BPK Aceh, Terkait Kejelasan SPPD Fiktif Anggota DPRK Simeulue

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, Suara Jelata—Aliansi Mahasiswa Bersama Buruh (AMARAH) Kabupaten Simeulue mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menanyakan tentang kejelasan LHP BPK RI tentang kasus SPPD DPRK Simeulue. Senin, (17/01/2022).

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Aceh, Iwan Arif Wijayanto dalam pertemuan itu mengatakan LHP BPK RI Tentang kasus SPPD DPRK Simeulue sudah dikeluarkan dan telah diserahkan oleh BPK RI kepada Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di kantor BPK Perwakilan Aceh.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Koordinator Amarah, Isra Fu’addi mengatakan bahwa penyampaian dari BPK Perwakilan Aceh tersebut merupakan harapan yang selama ini di tunggu.

“Alhamdulillah ternyata LHP sudah keluar dan telah diserahkan ke kajari Simeulue, Tinggal kita minta kajari agar segera memproses,” ujar Isra Fuadi.

Isra menegaskan, jika isi LHP terdapat kerugian negara maka diminta kepada kejari agar segera menetapkan tersangka, jika tidak ada kerugian negara dalam LHP maka perkara tersebut bisa dihentikan agar ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

“Kami berharap agar kejari Simeulue transparan dalam menyelesaikan perkara tersebut. kami akan tetap kawal sampai tuntas,” tutup Isra Fuadi.