News

KPU Sinjai Rakor DPB Triwulan II 2022, Juga Sosialisasikan Aplikasi ‘Lindungi Hakmu’

×

KPU Sinjai Rakor DPB Triwulan II 2022, Juga Sosialisasikan Aplikasi ‘Lindungi Hakmu’

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 di Aula KPU Sinjai. Selasa, (28/6/2022).

Rakor kali ini dipadati oleh para Stakeholder, mulai dari RT/RW, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, dia menyampaikan tentang maksud diadakannya pertemuan ini.

“Rapat Koordinasi ini rutin kita adakan setiap tiga bulan dan pada intinya kami ingin mendengar masukan dari para stakeholder terkait pemutakhiran data pemilih agar lebih baik lagi ke depannya apalagi menghadapi Pemilu 2024”, ujar Naim.

Selanjutnya, Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Sinjai, Nurhikmah. Dalam pengantarnya, Nurhikmah menyampaikan tentang tujuan diadakannya pemutakhiran DPB ini.

“Tujuan diadakannya pemutakhiran DPB ini diantaranya adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya”, jelas Nurhikmah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama Stakeholder. Salah seorang peserta rapat sekaligus Sekretaris Kecamatan Sinjai Utara, Safwan menyampaikan tentang pentingnya Disdukcapil menerapkan sistem “jemput bola” di kelurahan/desa di Sinjai.

“Disdukcapil sebaiknya mendatangi setiap kelurahan/desa di Sinjai, kalau tidak bisa setiap bulan minimal satu kali dalam tiga bulan untuk melakukan pemutakhiran data baik data penduduk meninggal dan data lainnya”, kata Safwan.

Dalam kesempatan ini, Nurhikmah juga mensosialisasikan kepada para Stakeholder terkait aplikasi ‘Lindungi Hakmu’. Nurhikmah berharap agar Stakeholder dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengecek data diri dan keluarga apakah sudah terdaftar atau belum.

“Bapak dan Ibu dapat mengecek data diri dan keluarga masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum, apabila belum atau ada data yang keliru dapat juga memberi tanggapan melalui aplikasi ini”, tutur Nurhikmah.

Di akhir acara, Nurhikmah berharap agar para Stakeholder dapat terus membantu KPU khususnya baik dalam proses pemutakhiran DPB sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas.