DAERAHNews

Ketua KPU Sinjai Lantik PAW PPS Desa Bongki Lengkese

×

Ketua KPU Sinjai Lantik PAW PPS Desa Bongki Lengkese

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PAW PPS Desa Bongki Lengkese

SINJAI, Suara Jelata– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Muh Naim S Bintang melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) PPS Desa Bongki Lengkese, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Rabu, (9/1/2018).

Korwil Kecamatan Sinjai Timur dan Tellulimpoe, Muh Irfan mengatakan bahwa Mahrifa, S. Sos dilantik sebagai PAW menggantikan Muh Amin sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bongki Lengkese yang tidak aktif lagi melaksanakan tugasnya sebagai PPS.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh Naim S Bintang menyebut tahapan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sudah masuki tahapan yang padat sehingga PPK dan PPS serta penyelenggara lainnya sudah wajib bekerja ekstra.

“Pelantikan ini perlu segera dilakukan mengingat padatnya tahapan Pemilu tahun 2019,” Katanya.

Dia berharap agar PPS yang baru dilantik (Mahrifah-read) segera melakukan koordinasi penyelenggara di tingkat Kecamatan, agar mampu bekerjasama.

Naim menjelaskan bahwa anggota PPS harus bisa menjaga netralitas, integritas, profesionalitas dan independensi, sebab hal ini kata Naim, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi kunci utama.

“Semoga bisa menjaga kode etik serta memegang aturan undang-undang dan PKPU,” Jelasnya.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

zhenal