
SINJAI, Suara Jelata— Beberapa Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai tidak diikutkan ujian semester oleh pihak lembaga kampusnya di Jalan Sultan Hasauddin, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Jum’at, (11/1/2019).
Mahasiswa Hukum IAIM Sinjai mengaku tidak diberikan ruang untuk ikut ujian semester dikarenakan pembayaran yang belum lunas.
Salah satunya, Sulpadli, Mahasiswa jurusan hukum semester 3 (tiga) tidak mengikuti ujian semester akibat belum melunasi uang sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan pembayaran kartu ujiannya.
“Saya dan mahasiswa hukum lainnya tidak diikutkan final karena tidak punya kartu ujian, karena persyaratannya untuk dapat kartu ujian harus membayar dulu, sedangkan kami tidak ada uang,” Katanya.
Ia melanjutkan, yang menjadi kejanggalannya akibat tidak ada kebijakan yang diberikan oleh pihak kampus kepada mahasiswa yang belum membayar.
Abdullah, pun menuturkan bahwa dirinya tidak dibiarkan masuk untuk mengikuti ujian semester ganjil tahun 2019.
Mereka kemudian menemui ketua panitia karena diarahkan oleh pengawas ujian untuk menghadap terlebih dahulu.
” ia, kami menghadap ke ketua panitia tapi katanya tidak ada solusi untuk ikut final kalau tidak membayar uang SPP dan membayar kartu ujian terlebih dahulu ,” Pungkasnya.
Ketua Panitia, Muhammad Ikbal mengatakan tidak ada jalan kalau tidak membayar.
“Tidak bisa ikut, tidak ada kebijakan kalau tidak ada kertu ujian, dan harus membayar dulu, silahkan menghadap ke bendahara,” Kuncinya.
Redaksi