
BONE, Suara Jelata—Penangkapan dipimpin oleh IPDA Achmad Alfian berhasil mengamankan SA (18) dikediamannya Dusun Mauleng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kamis, (17/01/2019).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP. Mohammad Pahrun, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui SA sedang berada di kediamannya di Dusun Mauleng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
“Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap SA,” Tuturnya.
Hasil introgasi, SA mengakui perbuatanya, bahwa telah melakukan penikaman terhadap Andi Muh. Refaldi dengan menggunakan pisau dapur berulang kali.
” Ia menikam pada bagian leher, lengan kanan, bahu sebelah kiri dan bagian kepala. Sehingga Andi Muh Refaldi harus dirawat di RSUD Tenriawaru, ” Ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
Irfan SJ