DPRD SINJAINews

Komisi II DPRD Sinjai Rapat Bersama DTPHP Bahas Pengadaan Pupuk

×

Komisi II DPRD Sinjai Rapat Bersama DTPHP Bahas Pengadaan Pupuk

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi II DPRD Sinjai

SINJAI, Suara Jelata— Komisi II DPRD Sinjai bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai menggelar rapat bersama membicarakan pengadaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sinjai tahun 2017 dan program pengadaan pupuk tahun 2019. Senin, (21/01/2019).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abd. Salam Dg. Bali didampingi oleh Ibrahim dan Hj. Fitrawati, serta anggota DPRD lainnya Evi Harviani, Mappiare, Jalil, Nurbaya Toppo, dan Andi Mappijanci.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Juga hadir Kepala DTPHP Sinjai, Hj. Marwatiah, Koordinator Penyuluhan Pertanian, masyarakat penerima bantuan pupuk, serta Kelompok Tani Pengadaan Pupuk.

Ketua Komisi II, Abdul Salam Dg. Bali mempertanyakan terkait adanya syarat lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan bantuan subsidi pupuk.

“Saya tidak habis pikir, jika pupuk bersubsidi disalurkan hanya kepada petani yang mempunyai PBB saja,” Katanya.

Sedangkan data menunjukkan, bahwa petani Sinjai yang memiliki PBB hanya sebesar 30% saja. Artinya ada nilai-nilai penghambat kepada sebagian besar petani Sinjai untuk tidak menerima subsidi pupuk.

Sementara, Kepala DTPHP membantah pihaknya tidak tegas memberlakukan persyaratan tersebut. Walau bagaimana pun, setidaknya ada pertanggungjawaban ke KPK yang ikut andil mengawasi manajemen ini.

“Petani tidak harus melampirkan PBB, kami tentu saja mengkondisikan situasi petani. Mereka dapat melampirkan Foto Copy KTP atau KK saja jika tidak memiliki PBB. Adanya PBB sebagai syarat kepada petani hanya sebagai antisipasi pertanggungjawaban kepada pihak KPK,” Tegas Hj. Marwatiah.

Lebih lanjut, Abd. Salam memberi masukan kepada DTPHP agar tidak terlalu memfokuskan himbauan KPK, dan memprioritaskan para petani.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi II, Ibrahim yang mengatakan pangan adalah kebutuhan pokok, oleh karena itu perhatian pemerintah kepada petani harus fokus, sehingga harga pangan dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Meski adanya polemik syarat PBB untuk para petani ini, secara umum dinyatakan bahwa dua tahun terakhir penyaluran bantuan bersubsidi kepada para petani mengalami peningkatan yang signifikan,” Jelasnya.

Salah satu petani, Andi Mappijanci mengaku ia ikut merasakan peningkatan bantuan pupuk ke petani sudah sangat baik, tinggal perlu perbaikan manajemen oleh Kepala DTPH.,

“Karena kerap kali penyaluran bantuan tidak tepat waktu, sehingga bantuan tersebut malah tidak terpakai,” Ungkapnya.

Mengenai program pengadaan pupuk 2019, Abd Salam menghimbau kepada para anggota DPRD agar senantiasa mendengarkan aspirasi-aspirasi tentang kebutuhan petani untuk menjembatani penyalurannya.

Dan jika perlu, petani pun diminta agar memasukkan proposal dan akan ditindaklanjuti dari pemerintah provinsi, sehingga tidak ada lagi alasan petani kekurangan pupuk bersubsidi.

Aisyah