
SINJAI, suara Jelata— Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai kembali mengaskan ke publik akan bahaya Calon Legislatif (Caleg) Cumi. Rabu, (23/1/2019).
Istilah Caleg Cumi ini dipopulerkan oleh KOPEL sebagai bentuk pressure, agar publik tidak memilih Caleg yang kriterianya ganjil.
Seperti, mantan narapidana koruptor, atau pernah melakukan kasus pelanggar HAM, dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Memiliki latar belakang pemalas dan tidak disiplin, misalkan malas berkantor di DPR dan di DPRD.
Serta yang paling sering terjadi adalah Caleg perusak lingkungan, tidak memiliki berprinsip ekologis, suka memaku pohon.
Koordinator KOPEL Sinjai, Ahmad Tang menjelaskan bahwa Caleg Cumi dengan kriteria yang dimaksud di atas merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar tidak memilih Caleg yang bermasalah.
“Parlemen sebagai institusi terhormat, tentu kita harapkan agar diisi oleh orang-orang yang sehat, bersih dengan masalah hukum,” Kuncinya.
Olehnya itu, KOPEL Sinjai terus melakukan upaya kampanye untuk tidak memilih para calon legislatif yang mempunyai beban, atau mempunyai latar belakang masalah hukum.
Mg Alam/Aisyah