SINJAI, Suara Jelata—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai yang dipimpin langsung Ketuanya Andi Muhammad Rusmin tetap saja mencabut APK yang terpasang hari ini yang terpasang di pagar perkuburan Demma, Taman Kota Sinjai utara, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (23/1/2019).
” Melanggar, karna tidak boleh memasang spanduk, benner dan APK lainnya jika diikat seperti ini. Mestinya dipakaikan media tiang, walau daerah ini masuk zonasi dan itupun harus di dalam pagar karna ini milik pemerintah, “Kata Rusmin.
Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Editor: Izhar