DAERAHHUKRIMNews

Sopir di Sinjai Timur Diringkus Polisi Bawa Sabu-Sabu

×

Sopir di Sinjai Timur Diringkus Polisi Bawa Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Satuan Resnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selasa, (29/1/2019).

Amiruddin Bin Ambo Tang (28) warga Dusun Pao, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang merupakan sopir angkutan umum ini ditangkap dini hari pukul 01.00 Wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Iptu Muhammad Rivai yang memimpin penangkapan mengungkapkan, kejadian bermula saat Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya, yakni tersangka Hamzah.

” Saat tim sampai dan melakukan penggeledahan di rumah Hamzah, tak lama kemudian datang Amiruddin yang berpura-pura membawa ole-ole berupa buah dari Makassar. Kemudian diinterogasi dan digeledah yang pada akhirnya ditemukan Barang Bukti (BB) sabu seberat 12,64 gram yang dibuang didepan mobilnya,” Kata Rivai.

Selanjutnya, kata Rivai, penggeledahan dilakukan di teras rumah Hamzah dan kembali di temukan BB sabu didalam kotak hitam seberat 1,54 gram.

Berikut BB yang berhasil ditemukan dan diamankan di Mapolres Sinjai, 1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sahu berat kurang lebih 16,62 gram.

Kemudian 2 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 1,54 gram, 1 bungkus plastik putih yang berisikan sachet kosong, 1 unit mobil panther warna biru metalik DD 1532 AR, 1 buah kotak berwarna hitam.

Editor:Izhar