
SINJAI, Suara Jelata— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai dinilai minim lakukan sosialisasi tata cara pencoblosan ke masyarakat, terkhusus kaum usia 50 tahun ke atas.
Hal tersebut dikatakan oleh Ambo Sakka (60), Warga Lamatti Riattang, kecamatan Bulupoddo, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
“Saya belum tau tata cara pencoblosan pak di Pemilu nanti,” katanya. Rabu, (27/02/2019).
Selain itu, Juru bicara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Sini, Andi Aswar menilai tingkat kesulitan itu sangat tinggi, dan itu hasil pengamatan mereka dari PAN kabupaten Sinjai beberapa bulan ini turun ke masyarakat di 9 kecamatan.
“Ini diakibatkan karena banyaknya kertas yang mau dicoblos, rata-rata ini keluhan para orang tua,” tegas Andi Aswar.
Lebih lanjut, dirinya sangat mengharapkan pihak KPU Sinjai untuk segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya masyarakat usia 50 tahun keatas dan itu di daerah terpencil.
“Kami juga mengkritik penyelengara pemilu khusus PPK n PPS yang minim ilmu, yang dia ketahui terkait dengan aturan PKPU yang ada ini adalah preseden buruk bagi penyelengara, apa yang mau di sosialisasikan kalau aturan saja tidak dia pahami,” jelasnya.
Aswar menambahkan, demi menigkatkan partisipasi pemilu yang tinggi di kabupaten Sinjai, dibutuhkan sosialisasi yang merata di seluruh lapisan masyarakat kabupaten Sinjai.
Redaksi