HUKRIMNews

Oknum Dosen IAIM Sinjai Dilapor, Polisi Sudah Gelar Perkara

×

Oknum Dosen IAIM Sinjai Dilapor, Polisi Sudah Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
Foto: Alam

SINJAI, Suara Jelata— Tekait pemukulan yang dilakukan oleh oknum dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai kini sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (5/3/2019).

Dari adanya tindakan penganiayaan oleh oknum dosen IAIM Sinjai tersebut, pihak korban langsung melaporkankannya ke Mapolres Sinjai pada, 31 Januari 2019 lalu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut Risal, selaku penyidik yang menangani kasus tersebut bahwa hal ini akan sudah bisa dilimpahkan.

Dari hasil beberapa fakta serta gelar perkara yang diperoleh, maka laporan tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah periksa semua saksi, kami juga sudah gelar perkara dan sudah ada hasilnya, jadi segera akan disidangkan,” ungkapnya

Selain itu, pihak LBH Makassar Herul Karim, selaku kuasa hukum mengatakan jika kasus tersebut harus diselesaikan secepatnya.

“Karena ini sudah berlarut satu bulan, jadi mestinya harus cepat terselesaikan, dan penegak hukum harus profesional,” kuncinya.

Akibat aksi yang dilakukan oleh 4 mahasiswa IAIM Sinjai menuntut transparansi anggaran dan informasi kampus serta meminta agar pembayaran kartu ujian akhir semester (UAS) pada Selasa, 15 Januari 2019 lalu.

Tim/Redaksi