
MAKASSAR, Suara Jelata—Sitti Zulaiha (35), pegawai UNM Makassar yang ditemukan tewas di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, diduga dibunuh oleh rekannya, Wahyu Jayadi.
Wahyu Jayadi yang merupakan dosen UNM Fakultas Ilmu Keolahragaan Prodi Pendidikan kepelatihan Olahraga ini sudah ditangkap polisi pada Jumat (22/3/2019) malam.
Namun sebelum ditangkap, Wahyu sempat datang ke RS Bhayangkara Makassar untuk melihat jenazah korban.
Rupanya itu hanya kedoknya untuk tidak dicurigai.
Selanjutnya pelaku tersebut di bawah ke Rosko Resmob Polda Sulsel untuk di lakukan introgasi awal.
Dari hasil introgasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan membunuh terhadap korban.
Pelaku mengaku kepada Resmob Polda telah mencekik korban leher korban menggunakan kedua tangannya sampai korban meninggal dunia.
Selanjutnya kata pelaku, ia mencoba menutupi perbuatannya dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan dengan cara mengunci mobil yang di kendarai korban dari dalam.
Pelaku selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalam tas korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali.
Pelaku kini di jerat pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke penyidik Sat. Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Wawan SJ