AdvetorialDPRD SINJAINews

Komisi II DPRD Sinjai Bersama DPM-PTSP Bahas Evaluasi Rencana Investasi

×

Komisi II DPRD Sinjai Bersama DPM-PTSP Bahas Evaluasi Rencana Investasi

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sinjai saat rapat kerja bersama DPM-PTSP
Komisi II DPRD Sinjai saat rapat kerja bersama DPM-PTSP

SINJAI, Suara Jelata— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai melakukan rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sinjai untuk mengevaluasi perencanaan investasi dan penanaman modal serta penerapan perizinan online Submission. Kamis, (09/05/2019).

Turut hadir para rapat ini, anggota Komisi II DPRD Sinjai, Dr. Hj. Fitrawati, H. Nurbaya Topo, Ibrahim, Evi Harviani, Kepala Dinas Perikanan, Sultan H. Tare dan para Kepala Bidang DPM-PTSP.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal DPM-PTSP Sinjai, A. Amir mengatakan penanaman modal di Sinjai kadang mengalami pertumbuhan dan penurunan dengan investor yang didominasi dari dalam daerah Sinjai sendiri.

Ia mengaku jika sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak DPM-PTSP untuk meningkatkan investasi hingga ke luar daerah, diantaranya melakukan penguatan kelembagaan serta peningkatan infrastruktur sesuai kebijakan pemerintah pusat.

”Kami dari DPM-PTSP memfasilitasi investor untuk berinvestasi serta aktif melakukan promosi baik melalui pameran di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat,” jelasnya.

Terkait penerapan perizinan online Submission yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui sistem online yang dikelola DPM-PTSP, menurut Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Abd Salam Daeng Bali, tidak sama dengan semua daerah, sehingga kebijakan penyederhanaan izin yang berdampak pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah tidak perlu dilakukan.

Abd Salam berpandangan bahwa langkah penyederhanaan itu tidak tepat dengan adanya bukti investor yang didominasi investor dari dalam daerah sendiri.

”Kalu begini perlu ada pengawalan terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah yang dapat merugikan masyarakat. Apalagi penerapan perizinan online Submission telah diterapkan di Sinjai,” ungkapnya.

ADV