SINJAI, Suara Jelata—Terkait adanya laporan di Mapolres Sinjai mengenai lelang proyek di wilayah Pemerintah Kabupaten Sinjai, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sinjai, Haris Achmad menanggapi. Rabu, (26/6/2019).
Dirinya mengatakan bila ada laporan tetap akan menjelaskan apa adanya, yang jelasnya pihaknya sudah menjalankan aturan yang ada dan tidak ada jalan server bisa diotak-atik.
“Kalau memang ada laporan dan kami dipanggil, yah kita ikuti, tidak tau apa dasarnya pelapor sehingga mengatakan ada kongkalikong antara penyedia dan penawar, sedangkan kami di ULP membuka ruang selebar-lebanya bagi kontraktor yang mau ikut tender,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kuat dugaan adanya nilai penawaran dari calon pemenang menawar sekitar 99% dari nilai total HPS atau dihilangkan sekitar 1% saja, disamping itu terlihat beberapa nilai penawaran yang hampir sama dan ini diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan yang dibawa oleh satu orang saja
Hal ini diutarakan Pengurus DPP HIPPMAS, Ikhwan kepada media ini, dirinya bahkan meminta agar pihak kepolisian untuk memeriksa dan membuka situs LPSE.
“Karena kami menduga ada indikasi pemalsuan berkas lelang pemenangan karena persekongkolan pokja, makanya pokja ULP pengadaan barang dan jasa sudah kita laporkan di tipidkor,”Katanya.
Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa penyedia yang bekerjasama untuk mengatur nilai penawaran.
“Kami berharap agar pihak kepolisian Polres Sinjai untuk segera melakukan penyelidikan terhadap server LPSE dengan melakukan pemeriksaan Forensik terhadap seluruh nilai penawaran dalam server LPSE dengan memperhatikan jejak digital baik kontraktor, panitia lelang, maupun konsultan perencana yang sebelumnya telah membuat dan menyusun dokumen lelang,” katanya.
Redaksi