HUKRIM

Pelajar Dianiaya Viral di Medsos, Polres Gowa Amankan Pelaku

×

Pelajar Dianiaya Viral di Medsos, Polres Gowa Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa Saat Menggelar Press Conference

GOWA, Suara Jelata — Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat amankan pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Senin (1/7/2019).

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Tambunan, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Inspektur Polisi Satu (IPTU) Muh Rivai, bersama Kepala Unit (Kanit) PPA, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Hasmawati, menjelaskan terkait kasus tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Polres Gowa melalui Unit PPA berhasil mengamankan pelaku PTR (19) yang melakukan penganiayaan terhadap HBD (18), yang keduanya merupakan sama-sama berstatus pelajar di Sekolah yang berbeda,” tutur M Tambunan, saat Konferensi Pers di Mapolres Gowa.

Saat diperiksa pelaku mengakui, bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan atas dasar sakit hati serta emosi terhadap sikap korban yang mengeluarkan kata kasar ke pelaku di dalam sebuah grup chatting (pesan).

“Pelaku juga sakit hati karena medsosnya diblokir oleh korban, sehingga pelaku pun mencari korban ke sekolahnya, kemudian menuju TKP, dan terjadilah cekcok disertai aksi penganiayaan,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban, sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini.

Selanjutnya, Polres Gowa menetapkan pelaku sebagai tersangka pada, Minggu (30/06) kemarin. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Diketahui, bahwa kejadian tersebut terjadi di kampung Bontobaddo, Desa Tindang, Kecamataa Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Laporan: Wawan