SINJAI, Suara Jelata—Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan atas nama Nurman (24) pemuda asal Jalan Amanagappa, Kelurahan lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (4/7/2019).
Hal ini berdasarkan adanya Laporan polisi Nomor : LP / 157 / VII / 2019, tgl 02 Juli 201.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polres Sinjai IPDA. Sangkala Sebelumnya pada hari selasa tgl 02 juli 2019 sekitar pukul 02.00 wita terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang dan pengerusakan di rumah bernyanyi R- ONE yang bertempat bertempat di kelurahan Biringgere, Kecamatan Sinjai Utara.
“Polisi kemudian langsung bergerak menuju TKP lalu mengumpulkan data untuk mengetahui pelaku dan keberadaan pelaku,”katanya.
Pelaku tersebut singgah berteduh karna hujan deras yang bertempat di bengkel yang terletak di Jalan Sungai tangka sehingga team langsung melakukan penangkapan Pelaku yang berhasil di amankan.
“Selanjutnya pelaku di amankan di polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,”kuncinya.
Dzhar