DAERAHNews

Soal Tambang Batu Bara di Lapri, Polres Bone Diminta Panggil Ahli

×

Soal Tambang Batu Bara di Lapri, Polres Bone Diminta Panggil Ahli

Sebarkan artikel ini
Muhawas Rasyid

BONE, Suara Jelata— Soal Tambang Batu Bara di Lapri Kabupaten Bone, Ketua LSM Lattenritatta Lankoras-Ham, Muhawas Rasyid meminta pihak kepolisian Polres Bone memanggil Ahli yang sudah ia laporkan 3 kali.. Minggu (01/09/2019).

Dan meminta melakukan proses hukum terhadap tambang batu bara di Lapri. Dugaan Melampaui batas ijin juga tidak ada reklamasi paska tambang kemudian dana reklamasi 1 milyar diduga hilang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sampai saat ini kata Muhawas Rasyid, tidak ada bukti keseriusan akan menindak lanjuti masalah ini.

“Oleh karena itu kami meminta pihak Kepolisian berkeadilan hukum, jangan seperti sarang laba-laba,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, (27/08/2019) siang, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Fahrun yang dikonfirmasi via telpon mengenai tambang batu bara yang melampaui ijin tersebut mengatakan jika itu butuh ahli dan sementara ditangani juga.

Irfan