NasionalNews

Represif Terhadap Jurnalis di Makassar, Ketua JOIN Bantaeng: Terlalu Berlebihan

×

Represif Terhadap Jurnalis di Makassar, Ketua JOIN Bantaeng: Terlalu Berlebihan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Ketua Dewan  Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Bantaeng, Alimin DS mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap adanya oknum petugas yang memukul jurnalis saat tengah bertugas.

Alimin mengatakan, tindakan represif itu terlalu berlebihan. Apalagi, sejumlah rekan-rekan seprofesi dalam insiden itu sudah meneriakkan bahwa yang mendapat bogem dari oknum petugas itu adalah seorang wartawan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Saya prihatin dengan insiden memilukan ini. Padahal sudah ada yang teriak-teriak bilang wartawan itu, wartawan itu,” katanya.

Alimin pun meminta agar Polda Sulsel memproses oknum aparat yang melakukan kekerasan itu.

Diketahui, belakangan ini kekerasan terhadap jurnalis acap kali terjadi. Bukan hanya di Sulawesi saja, tapi juga di daerah lain.

Di Makassar, saat aksi demonstrasi di kantor DPRD, wartawan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA atas nama Muhammad Darwin Fatir mendapat tindakan arogansi dari oknum kepolisian setempat.

Bahkan beredar dua video tindakan represif itu dengan durasi masing-masing 17 detik dan 41 detik di jejaring sosial.

“Saya, atas nama JOIN Kabupaten Bantaeng, sebagai saudara seprofesi, yang mungkin barangkali, Kepolisian setempat harus bertindak tegas juga kepada oknum yang melakukan kekerasan ini. Sebab kita kerja-kerja jurnalis yang memang dituntut untuk berada di lapangan. Jika seperti ini adanya, maka jelas itu melanggar, dan bahkan seolah-olah menghalang-halangi kita dalam bertugas sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kuncinya.