News

Sedikit Lagi, Perda Kepemudaan di Sinjai Lahir, Ini Yang Menarik

×

Sedikit Lagi, Perda Kepemudaan di Sinjai Lahir, Ini Yang Menarik

Sebarkan artikel ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita citanya. (Foto: Aryanti Mahrik)

SINJAI, Suara Jelata—Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sinjai mengadakan Sinjai Youth forum membahas konsultasi publik rancangan perda pemuda. Jumat, (11/10/2019).

Kegiatan berlangsung di Gedung Pemuda, Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hadir pansus Perda DPRD Sinjai, Mussawir, Zahra Usman dan Hartati Malkab, Bagian Hukum Pemda Sinjai, Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli, Akdemisi STISIPM Sinjai Mochammad Nurdin dan OKP se Sinjai.

Pansus ranperda DPRD Sinjai, Mussawir mengatakan ranperda pemuda yang dilahirkan ini sangat penting sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah utamanya dalam pengangaran kepemudaan.

Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita citanya.

Di samping itu, memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.

Peraturan Daerah ini juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Sinjai Satria Ramli menuturkan nantinya.

Dengan adanya perda pemuda maka program pembangunan kepemudaan semakin terencana, terarah dan berkesinambungan.

Sehingga optimalisasi potensi pemuda semakin dapat berkembang.

“Jadi perda itu ibaratnya kitab pemuda yang menjadi rujukan baik oleh pemerintah maupun pemuda dan kelembagaanya dalam menyusun kebijakan dan program-program kepemudaan,”terangnya.

Lanjutnya, Salah satu yang menarik dari ranperda pemuda ini salah satunya adalah tentang kewirausahaan pemuda.

Dimana dalam ranperda ini pemerintah wajib untuk memberikan pelatihan sampai pada akses permodalan.

“Tentunya kita berharap bahwa setelah disahkan ranperda ini menjadi perda maka pihak-pihak yang terkait bisa segera menindaklanjuti dalam bentuk aksi jangan sampai perdanya hanya menjadi pajangan,”kuncinya.