BONE, Suara Jelata—Diklaim telah menyalahgunakan fasilitas negara, Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Burhan, angkat bicara terkait tudingan tersebut.
Sorotan kepada Ketua DPRD Bone ini bermula saat diketahui, ada 2 (dua) mobil dinas bernomor polisi DW 3 A dan DW 1257 A, yang tampak terparkir “cantik” di Rumah Jabatannya (Rujab) di Jalan Makmur, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel.
Pasalnya, istri Ketua DPRD Bone ini disinyalir mendapatkan fasilitas mobil dinas. Sehingga, hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApps, Andi Irwandi Burhan, menanggapi hal itu dengan kegirangan. Rabu, (20/11).
“Istri saya tidak pernah dapat Randis (Kendaraan Dinas). Istri saya bukan pejabat masa bisa dapat Radis. Yang ada sekarang ini juga yang dipertanggungjawabkan oleh Ketua DPRD Bone sebelum saya,” tandas Irwandi Burhan.
Seperti diberitakan sebelumnya; Belum cukup 1 (satu) tahun dilantik menjadi Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Burhan, tampaknya menuai sorotan publik.
Pasalnya, diketahui 2 (dua) mobil dinas bernomor polisi DW 3 A, dan DW 1257 A, tampak terparkir di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bone di Jalan Makmur, Watampone, Sulsel.
Seperti diungkapkan oleh Sudri, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak ada yang menyebutkan, bahwa istri Ketua DPRD mendapatkan fasilitas mobil dinas.