News

Hari HAM, RMO Demo Soal Papua di Makassar

×

Hari HAM, RMO Demo Soal Papua di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata—Bertepatan dengan hari HAM sedunia, ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan Oligarki (RMO) melakukan unjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar. Selasa, (10/12) kemarin.

“Reformasi Dikorupsi, Demokrasi Direpresi”, menjadi tema dalam aksi tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam ini menuntut dituntaskannya kasus pelanggaran HAM masa lalu, juga yang terjadi sampai saat ini di Papua.

Tuty, selaku Jenlap RMO menjelaskan bahwa sampai saat ini masyarakat di Papua mengalami intimidasi dan pembunuhan namun tidak ada tindakan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Pembunuhan terjadi di papua, namun pemerintah seakan pura-pura tidak tahu, bahkan akses informasi keadaan papua sampai saat ini ditutup, ” jelasnya dalam orasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan negara indonesia menjunjung Hak Asasi Manusia hal ini tertera dalam UUD 1945, namun dalam realisasinya negara sendirilah yang melanggarnya.

Salah satu peserta aksi, Parle dalam orasinya juga mengkritisi soal kebijakan pemerintah yang menutup akses media di tanah Papua.

Menurutnya langkah pemerintah dalam menyikapi konflik Papua yang lahir dari isu rasial dengan membatasi akses jurnalis sangatlah irasional.

“Itu hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi fakta kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dengan pendekatan militeristik, jadi jelas motifnya agar informasi fakta tersebut tidak tersebarluas, sebab potensinya akan menjadi sorotan publik,” ujar Parle.

“Pers adalah pilar ke empat demokrasi, jadi pembatasan akses media di tanah Papua jelas menyalahi nilai prinsip demokrasi,” tutupnya.

Sebelum pembacaan pernyataan sikat peserta aksi bersujud sebagai salah satu bentuk permintaan maaf kepada masyarakat Papua atas penjajahan dilakukan oleh Negara kesatuan Republik Indonesia dan dilanjutkan sholat gaib serta mendoakan kepada seluruh korban-korban pelanggaran HAM.

Alam