SINJAI, Suara Jelata—Polres Sinjai Polda berhasil mengamankan dua remaja asal Bulukumba FD (15) dan EM (18). Keduanya diketahui sebagai pelajar ini diduga sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal).
Kapolres Sinjai, AKBP. Sebpril Sesa, SIK, MH, membenarkan seputar penangkapan dua remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit HP merk oppo A3s warna merah dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z warna merah, No. Pol DD 6282 IK.
“Rabu (8/1) Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Bulukumba. Tempat kejadian perkara di Sinjai Timur,” katanya.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
“Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang,” bebernya.
Seusai berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.
“Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit hp Oppo A3s warna merah,” Lanjut Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang menuju tahanan.
“2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” Kunci Kapolres Sinjai yang dikenal humanis ini.
Atir