SINJAI, Suara Jelata—Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai memutuskan untuk menganti nama dirinya yang sebelumnya bernama Ambo Tuwo. Rabu, (5/2/2020).
Setelah memakai nama itu selama 38 tahun, dirinya kemudian merubah namanya menjadi Abib Al Mumin Mappasara melalui pengadilan Negeri Sinjai.
Dan kemudian ikut melakukan AqiQah dan potong rambut bersama anak keduanya pada tanggal 31/1/2020 di kediamannya di Desa Lasiai.
Kades Lasiai membeberkan alasan dirinya merubah namanya, hal mendasar menurutnya dikarenakan nama Ambo Tuo dia yakini bukanlah nama yang diaqiqah orang tuanya saat kecil.
“Belakangan saya aqiqah, atas kehendak dan inisiatif saya sendiri. Bukan nama Ambo Tuo, makanya saya ganti nama sendiri kasi masuk nama bapak dengan ibu, yakni Mu’min (Mustamin Mina).
Semua nama nenek dia masukkan dalam nama barunya adalah Abid Al-Mu’min Mappasarra, Marabang, Sapareng, Saleng, dan Hamirah.
“Jadi bukan hanya sekedar itu, tapi ada makna yang melekat. Untuk persoalan nama yang sudah terlanjur di ijazah sekolah tidak diubah, hanya identitas lain KTP, KK yang berubah, ” bebernya.
Awalnya, keinginan merubah nama sudah muncul sudah sejak lama, Harapan mendasar merubah nama karena mengambil, atau memasukkan nama orang tua supaya bisa dikenang selalu.
“Ini murni ketulusan dan inisiatif pribadi. Sebenarnya, nama Ambo Tuo bukan persoalan, tapi pertama. Ini nama harus memiliki makna dan arti. Apalagi dalam Islam, segala sesuatunya harus memiliki makna, kalau Abib ini maknanya penyayang,”kuncinya.
Izhar