BONE, Suara Jelata— Unit II tim khusus Polsek Tanete Riattang, dipimpin langsung AIPTU. Tahrir mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone Oppo A37. Kamis, (27/02/2020).
Penangkapan dilakukan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Identitas pelaku, KAE (29), warga Dusun Kalicoppeng, Kelurahan Palette, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kronologi penangkapan, Tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mencari bahan keterangan di Tempat Kejadian Pertama (TKP), sekaligus berkordinasi dengan pihak Bank BRI untuk membackup CCTV.
Dari hasil rekaman kamera pengawas, tim dapat mengenali dan mengantongi identitas pelaku.
Tim berkordinasi dengan jaringan lainnya sehingga tim dapat mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Lanjut, Tim melaksanakan konsolidasi yang dipimpin Ketua Tim AIPTU. Tahrir guna menentukan cara bertindak selanjutnya.
Tim bergerak menuju Jalan Bhayangkara dan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah kerabatnya tanpa ada perlawanan, Sekaligus menyita barang bukti yang masih ada dalam penguasaan terduga pelaku.
Pelaku diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Takwa












