SINJAI, Suara Jelata — Mediasi dalam menemukan solusi sebagai pemecahan masalah dilakukan oleh Kapolsek Sinjai Barat, AKP. Kasri, SH saat mempertemukan warga yang berselisih paham menyangkut utang-piutang. Minggu (08/03/20) Siang.
Menghadirkan kedua belah pihak antara Nurmiati dengan Lambo serta saksi-saksi.
Setelah memperoleh keterangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan saksi-saksi, Kapolsek bersama Ps. Kanit Res memediasi kedua belah pihak hingga akhirnya berujung damai.
“Hal ini kami kembalikan kepada kedua belah pihak, kasus ini kita sepakati bersama bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga. Apapun putusannya, kami dari pihak Kepolisian siap memfasilitasi dalam mewujudkan win-win solution kepada kedua belah pihak yang berselisih paham” terang Kasri.
Diterangkan lagi, bahwa kasus utang-piutang kerap menjadi permasalah dalam masyarakat.
“Proses ini bisa saja dibawa ke ranah hukum, akan tetapi sebagai masyarakat yang baik, akan lebih baik ketika sesama keluarga bisa saling memaafkan dan kembali memupuk tali persaudaraan yang sempat putus” ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa kebijakan dan hasil musyawarah itu lebih baik dari pada hanya memikirkan diri sendiri.
Laporan: Tim SJ












