BULUKUMBA, Suara Jelata— Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 64 Desa di Kabupaten Bulukumba, 5 Maret 2020 lalu, menarik perhatian masyarakat Bulukumba, salah satunya di Desa Balangtaroang. Selasa, (17/03/2020).
Di mana, hasil pemilihan suara yang seri antara nomor urut 1 Jusman dan Abdul Wiris dengan masing-masing 564 suara, belum ditetapkan siapa pemenangnya.
“Mohon maaf sebelumnya, karena kami atas nama panitia belum bisa melaksanakan penetapan di tingkat Desa, karena permasalah terkait sanggahan yang dilayangkan oleh Cakades nomor urut 1 belum terselesaikan,” ungkap ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Bahjar, saat dikonfirmasi Suara Jelata.
Mengenai tindak lanjut di tingkat PPKD sudah dilaksanakan sesuai prosedur penetapan Kepala Desa, kata dia. Namum, pihak yang melayangkan sanggahan belum menerima apa yang telah ditindak lanjuti.
“Jadi sanggahan ini kami lanjutkan ke tingkat PPK untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.
kemarin, sambung dia lagi, panitia bersama BPD diundang terkait tindak lanjut yang dia kirimkan ke PPK di ruang komisi A DPRD perihal dengar pendapat.
“Selama rapat berlangsung tidak ada sanggahan terkait informasi yang kami sampaikan tentang sanggahan yang di adukan oleh Cakades nomor urut satu, dan keputusan akhir kami di infokan untuk menunggu hasil keputusan dari komisi A terkait pertemuan kemarin di Ruang Rapat komisi A DPRD” kuncinya.
Laporan: Tim SJ