Polisi saat olah TKP
SINJAI, Suara Jelata— Terjadi tindak pidana pencurian di Rumah milik Nati (39), Dusun Congkoe, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (31/05/2020), sekitar pukul 09.00 WITA.
Anak korban, Nurul, menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi pada saat kondisi rumahnya kosong.
“Sekitar pukul 14:00 WITA, bersama ibu dan adikku dari kebun, kemudian melihat buku berhamburan di Meja dan tas yang ditempati buku tidak ada, sehingga saya bergegas masuk ke kamar dan melihat kamar saya berantakan dan barang-barangnya sudah tidak ada”jelas Nurul.
Lanjut Nurul, mengungkapkan, barang-barangnya yang hilang berupa, Note book merek acer, sambungan LCD, flashdisk, Ipad merek ever cross, uang, ransel tas selempang merek forester dan jam tangan.
“Saya sudah melapor kepada pihak berwajib” singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Bulupoddo, Polres Sinjai AKP. Haeruddin, membenarkan kejadian tersebut.
“Sementara pelaku dalam penyelidikan” kuncinya.
Takwa