SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menyampaikan bahwa setiap Desa dan Kecamatan diharapkan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran dari Kementerian Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Terkhusus untuk penangan Covid-19 ditingkat Kabupaten, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, mengatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Kamis, (11/06/2020).
“Dan mau tidak mau kita juga terbantukan, pemerintah Desa juga terbantukan dengan adanya isolasi mandiri yang dibuat khusus yang lagi-lagi itu harus komunikasi dengan Tim gugus Kabupaten” Jelasnya
Selain itu, Kartini yang ditemui di Rumah Jabatannya mengatakan selain Hotel Sinjai, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga sudah menyiapkan 15 kamar khusus penangan virus corona ini.
Terakhir dirinya pun berharap ada kesadaran dari masyarakat terkait prosedur penanganan Covid-19 yakni memakai masker, sering cuci tangan, dan jangan jarak.
Chaerul











