SINJAI, Suara Jelata—- Kapolsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, Sunyoto, di Mapolsek Sinjai tengah menyerahkan motor berbagai merek ke unit Lalulintas Polres Sinjai untuk di identifikasi. Senin, (29/06/2020).
Kendaraan tersebut selama ini diamankan di Mapolsek Sinjai Tengah karena tidak memiliki dokumen yang sah.
Sunyoto menambahkan bahwa kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat atau biasa di istilahkan kendaraan bodong merupakan hasil operasi curanmor tahun 2019.
“Hari ini kami serahkan ke Mapolres Sinjai setelah dikordinasikan dengan Kanit Reskrim guna dilakukan cek fisik di satuan Lalulintas untuk lebih mengetahui identitas kendaraan serta rencana akan diekspos oleh bapak Kapolres Sinjai kepada masyarakat yg merasa kehilangan motornya” kuncinya.
(*****)