HUKRIMNews

Cungkil Pintu Rumah, Resmob Tanete Riattang Tangkap Pelaku Pencurian

×

Cungkil Pintu Rumah, Resmob Tanete Riattang Tangkap Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Tim Khusus Resmob Tanete Riattang, Polres Bone, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU. Samson, bersama Katimsus, AIPTU. Tahir, yang di Back Up oleh Tim Monitoring Center Polda Sulsel, berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian. Jumat, (17/07/2020).

“Pelaku inisial DA (16), ditangkap di Jalan K. H. Agussalim, Kelurahan Macengge, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone” ungkapnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bahsar, menjelaskan kronologi kejadiannya. Pelaku DA, bersama temannya SR masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu.

“Kemudian kedua pelaku masuk dalam kamar korban dan mengambil satu unit HP merek Oppo A7, warna biru yang diletakkan diatas tempat tidur, saat korban tidur” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPTU. Samson, mengatakan pelaku DA bersama temannya SR melakukan pencarian di Jalan K.H. Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. 6 April 2020 lalu.

“Penangkapan pelaku bermula setelah pihaknya melakukan proses penyidikan” ucapnya.

Polisi menemukan HP yang dicuri berada ditangan MR (40) yang diduga sebagai penada.

Polisi mendatangi rumah MR setelah dilakukan interogasi, MR mengakui bahwa ponsel tersebut dibeli dari keponakannya yang berinisial MA (18) seharga Rp. 1.000.000.

Karena itu, petugas mendatangi rumah MA. Dari hasil keterangan MA, pelaku tersebut membeli dari DA seharga Rp. 2.500.000. Saat ini, Polisi masih mengejar satu pelaku SR.

“Kami masih mencari SR yang merupakan teman DA dalam melakukan aksinya” kuncinya.

Takwa