HUKRIMNews

Pemuda Tanete Riattang Barat Ditangkap Polisi, Usai Tikam Punggung Korbannya

×

Pemuda Tanete Riattang Barat Ditangkap Polisi, Usai Tikam Punggung Korbannya

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Ardy Yusuf, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan di Desa Carawali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Jumat, (17/07/2020).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Korban, FU (22), Sementara pelaku, CR (22) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

“Kronologi kejadian, tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi pada Kamis, 17 Juli 2020, di Halaman Rumah Korban yakni di Lingkungan Carawali.” kata Ipda Rayendra, Humas Polres Bone.

Sehingga korban mengalami luka tusuk pada punggung bagian belakang, dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kronologi penangkapan, dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, sehingga Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan.” terangnya.

Alhasil pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di Carawali, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Hasil interogasi, Pelaku membenarkan dan menerangkan dimana telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan badik, sehingga mengalami luka tusuk pada punggung bagian belakang.

Dimana pelaku mengetahui adiknya telah ditikam oleh kerabat dari korban, pada saat penikaman yang dialami oleh adik pelaku korban ikut dalam aksi tersebut.

“Sehingga pelaku mencari korban dan setelah pelaku melihat korban yang berada di halaman rumah dan langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah badik sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan.” bebernya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Takwa