HUKRIMNews

Aktivis HMI Sinjai Dipolisikan Ketua DPRD

×

Aktivis HMI Sinjai Dipolisikan Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, Arfah menerima surat pemanggilan dari Polres Sinjai selaku terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik. Selasa, (21/7/2020).

Arfah dipanggil untuk menghadiri klarifikasi sebagai terlapor, dirinya dilaporkan oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal pada 15 Juli 2020 kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dirinya mengaku akan hadir untuk memberikan klarifikasi, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Sinjai ini heran dengan sikap Ketua DPRD Sinjai yang melaporkan dirinya ke Polisi.

“Saya sudah terima surat dari Polisi, Insya Allah akan hadir memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada saya, ” katanya.

Ketua HMI Cabang Sinjai, Anis mengaku akan mengawal pelaporan pengurusnya di Polres Sinjai.

“Arfah adalah pengurus HMI Sinjai, kita akan beri support dan dukungan serta mengawal kasusnya,”terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Norman membenarkan jika ada surat pemanggilan kepada seseorang yang bernama Arfah terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Iya benar, dipanggil untuk klarifikasi soal adanya pemberitaan di media, berdasar dari laporan yang masuk,” kuncinya.

Zh