SINJAI, Suara Jelata—Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari fraksi Golkar, Muhammad Wahyu meminta Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong untuk dilibatkan dalam hal mutasi pejabat di Sinjai. Rabu, (29/7/2020).
Wahyu mencontohkan baru-baru ini ada pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan Pemda Sinjai namun Wabup Sinjai tidak diundang dalam pelantikan tersebut.
Hal ini diutarakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekda Sinjai, Kadis Pendidikan, Kadis BKPSDMA, Inspektur Inspektorat di Ruang Paripurna DPRD Sinjai.
Rapat ini terkait adanya aspirasi dari Suara Indonesia yang menilai proses mutasi dan oelantikan pejabat yang baru-baru dilakukan di Sinjai dan dilantik Bupati bermasalah dan cacat administrasi.
“Saya mau bertanya kenapa Wakil Bupati tidak dilibatkan dalam persoalan ini, kenapa tidak diundang,” kata Wahyu.
Dia mendesak pimpinan DPRD Sinjai untuk membentuk pansus dalam persoalan mutasi yang dirinya duga ada persoalan dikarenakan ada ASN yang bermasalah namun dilantik dengan jabatan baru.
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha mengatakan yang bersangkutan (Andi Wawan) yang dilantik yang sebelumnya dari Dinas Pendidikan tidak ditemukan ada pelanggaran seperti yang diaspirasikan oleh Suara Indonesia.
Zh