SINJAI, Suara Jelata—Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh 2020 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Operasi ini telah berakhir pada 5 Agustus kemarin.
Kasat Lantas Polres Sinjai AKP. Abd Rahim yang dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020) menyebutkan dari hasil Ops Patuh berakhir setelah 14 hari dilaksanakan.
“Ops Patuh 2020 ini yang digelar selama 14 hari, pelanggar yang kami beri sanksi tilang 137 dan sanksi teguran 291,” kata Abdul Rahim via telpon.
Abd Rahim mengatakan dari jumlah ratusan pelanggar lalu lintas ini didominasi anak di bawah umur usia 16-20 tahun. Dia meminta orang tua membatasi anak-anak untuk mengemudi.
“Usia pelanggar yang kami temukan tidak jauh beda dengan hasil Ops Patuh 2019, olehnya itu kami menghimbau kepada warga khsusnya bagi orang tua agar sekiranya membatasi penggunaan kendaraan kepada anak-anaknya khususnya yang masih dalam kategori dibawah umur,” jelasnya.
Sementara perbandingan hasil Ops Patuh pada tahun 2019, Abd Rahim menyebutkan untuk pelanggar sanksi tilang ada penurunan, namun sanksi teguran ada kenaikan drastis.
“Data hasil Ops Patuh 2019, pelanggar dengan sanksi tilang 143 dan teguran 11, juga didominasi pelanggar usia 16-20 tahun,” kuncinya.