SINJAI, Suara Jelata—Pihak rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek di Sinjai siap-siap untuk dihentikan proses pengerjaannya, jika tidak pekerjanya tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selasa, (1/9/2020).
Seperti misalnya pengerjaan proyek sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Sinjai, yakni pembangunan rumah dinas dan ruang perawatan.
Andi Syarifuddin, pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah pekerjaan Puskesmas di Sinjai mengaku sudah mendapati pekerja dari rekanan yang tidak mengunakan APD.
Sehingga dirinya langsung menegurnya dan meminta tidak melanjutkan pekerjaan jika tidak mengunakan APD.
“Kita akan tegur keras jika tidak memakai APD, kita suruh hentikan pekerjaannya jika kita temukan ada yang tidak memakai APD, karena ada dalam RAB tertuang pengadaannya, ” katanya.
APD yang dimaksud adalah Helm, kaos tangan, Rompi, sepatu laras, dan Masker, dan wajib kontrak dengan BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan sebelum dilakukan pekerjaan tersebut.
“Karena kami tidak mau ada masalah dengan pekerjaan dan kecelakaan kerja, semua itu harus disediakan oleh rekanan dan setiap hari mereka di awasi oleh Konsultan, ” kuncinya.
Zh