NewsPEMDA SINJAI

Firdaus: Bupati Sinjai Mau Semua Pelaku Usaha Terima Bantuan UMKM

×

Firdaus: Bupati Sinjai Mau Semua Pelaku Usaha Terima Bantuan UMKM

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Pemerintah Daerah (Pemda) telah bekerja keras untuk membuat masyarakat tetap sejahtera dimasa pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan, terutama di daerah Kabupaten Sinjai. Selasa, (22/9/2020).

Terkhusus dana bantuan yang ditujukan kepada Pelaku Usaha Mikro, yang bermodal tidak lebih dari 20 juta saat mendirikan usahanya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sudah 3 bulan kita mendata para pelaku usaha, karena petunjuk Bapak Bupati, bahwa sedapat mungkin para pelaku Usaha Mikro kita terbantu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai, Firdaus.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa semua masyarakat pelaku usaha berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya sampaikan kepada teman-teman tidak ada urusan dengan keluarga disini, siapapun masyarakat Sinjai yang punya usaha kita usulkan saja yang penting memenuhi persyarataan yang ada, “bebernya.

Dia juga menegaskan bahwa dalam pendataan dilakukan dengan prosedur yang ada dan pengusul melakukan kelengkapan data.

“Bupati memerintahkan untuk kerja maksimal, agar bagaimana masyarakat Sinjai tidak ada diskriminasi dalam pemberian bantuan, bekerja sesuai SOP, diusahakan masyarakat dapat, dan setiap ada perkembangan Bupati selalu menghubungi saya,” tandasnya.

Ia menambahkan, dari semua masyarakat Sinjai yang mendaftar bantuan UMKM dan sudah keluar nama-namanya harus mengecek langsung ke Bank BRI.

Bupati Sinjai, kata Firdaus, memang menginginkan bantuan ini banyak diterima oleh masyarakat pelaku UMKM, sehingga manfaat bantuan sosial ini benar-benar dirasakan.

“Pada saat di Bank BRI, ada masyarakat yang tidak menerima bantuan tersebut, karena bisa jadi, dia sudah mengambil dana kredit KUR,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah bantuannya sebesar Rp2,4 juta bagi setiap penerima pelaku UMKM yang langsung ke rekening masing-masing melalui perbankan yang telah ditunjuk pemerintah.

dari data yang ada jumlah penerima manfaat dari bantuan tersebut jumlahnya sebanyak 5.298 pelaku UMKM.

Hingga per tanggal 18 September 2020 ini, sebanyak 16 ribu lebih data yang diusulkan ke pusat untuk menerima bantuan tersebut.