News

Aliansi Tahura Menggugat Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong

×

Aliansi Tahura Menggugat Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Memperingati Hari Tani Nasional, Aliansi Tahura Menggugat (ATM), menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (24/09/2020).

Membawa beberapa tuntutan, yakni hentikan pembangunan bumi perkemahan di Kecamatan Sinjai Borong, Menolak RUU Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam pelaksnanya, peserta unjuk rasa mengeliling Bundaran Tugu Bambu Sinjai, dengan membentangkan spanduk dan jargon-jargon serta berorasi secara bergantian.

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi, Fatul, mengatakan tepat hari ini, 65 tahun pokok agraria nomor 5 tahun 1960, masih banyak terjadi bentuk-bentuk perampasan lahan rakyat.

“Terkhusus pembukaan lahan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong, banyak menuai kritik berdasarkan analisis dampak lingkungan , hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, harusnya DPR RI, menghentikan dan menghapus rancangan UU Omnibus Law, yang memihak kepada investor.

“Segerakan pengesahan RUU PKS, sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat dan untuk perlindungan rakyat dan tidak memihak kepada oligarki,” kuncinya.

Diketahui, sampai berita diturunkan peserta unjuk rasa masih berlangsung.