News

ATM Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong

×

ATM Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Aliansi Tahura Menggugat (ATM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (29/09/2020).

Dalam pelaksanaannya, peserta unjuk rasa membentangkan spanduk panjang bertuliskan “Hutan Harus Dijaga Bukan Untuk Dikelola”

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Tidak hanya itu, peserta unjuk rasa juga melakukan orasi ilmiah secara bergantian.

Salah satu peserta aksi, Uro, mengatakan ATM akan terus menyuarakan dan terus berdiri kokoh untuk menyatakan sikap menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai Borong.

“Segera mungkin, Pemerintah Kabupaten Sinjai, menghentikan pembangunan Bumi Perkemahan, karena akan merusak hutan. Padahal hutan adalah penyangga kehidupan, ketika Pemda Sinjai, terus melakukan pembangunan Bumi Perkemahan, sama saja Pemda Sinjai tidak memikirkan kelangsungan hidup masyarakat banyak dan generasi kedepanya,” ujarnya.

Sementara itu, Fandi Kaluhara, menuturkan ATM akan terus menolak pembangunan Bumi Perkemahan di Kawasan Taman Hutan Raya Sinjai Borong.

“Hari Kamis akan datang, kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, dan akan menolak Pembangunan Bumi Perkemahan di Kawasan Tahura, Sinjai Borong,” ujarnya.

Ia juga berharap, Pemerintah segera menghentikan kegiatan pembangunan di Tahura.

“Kami akan melapor kepada Penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pengeruskaan hutan di Kawasan Tahura,” kuncinya.