MAKASSAR, Suara Jelata— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Rabu, (07/10/2020).
Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk menyikapi kebijakan pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Ardiansyah, mengatakan, kehadiran HMI Gowa Raya dengan unjuk rasa sebagai bentuk ketidak percayaan terhadap DPR yang tidak mampu melayani rakyat Indonesia.
“Sebagaimana tupoksi DPR adalah jelas untuk rakyat, sedang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR sendiri sangat menyengsarakan rakyat Indonesia. DPR tidak mampu memposisikan dirinya sebagai dewan rakyat, DPR hanya bentuk dari pengkhianatan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Ardiansyah berharap kepada seluruh kader HMI Gowa Raya untuk tidak mengendorkan semangat mengawal Omnibus Law yang telah mencatati demokrasi.
“HMI adalah harapan bangsa Indonesia, maka dari itu mari kita perjuangkan hak-hak rakyat, dan perlihatkan bahwa HMI Gowa Raya hadir ditengah penderitaan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus HMI Gowa Raya Bidang Hukum dan HAM, Kasrum Ursula, menyampaikan dalam orasinya, HMI Gowa Raya berkomitmen menolak Omnibus Law lantaran telah mencederai hierarki ketatanegaraan dan mencatati nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia.
“UU Omnibus Law yang disahkan DPR secara hierarki telah melakukan pelanggaran konstitusi, tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, yang selanjutnya UU Omnibus Law telah mencatati lingkungan hidup, cipta kerja karena hanya semata-mata hanya meloloskan investasi,” jelasnya.
Lanjutnya, Politik dilahirkan untuk strategi dan kesejahteraan rakyat, tetapi hari ini hanya dipermainkan oleh para elit partai dan DPR.
Diakhir orasinya, ia mengajak seluruh kader HMI Gowa Raya untuk tetap berjuang atas nama rakyat.
“Perlawanan menjadi wajib, dan mundur adalah pengkhianatan,” kuncinya.