News

Libur Panjang, Tempat Wisata Jadi Sasaran Operasi Yustisi di Bantaeng

×

Libur Panjang, Tempat Wisata Jadi Sasaran Operasi Yustisi di Bantaeng

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, Suara Jelata— Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bantaeng senantiasa menggalakan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang menyasar tempat-tempat wisata Kab. Bantaeng. Opwrasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbub No 35 tahun 2020.

Tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Permandian Alam Eremerasa dan Batu Doli yang berlokasi di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama para unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan melihat kondisi tempat wisata yang tentunya menjadi tujuan berlibur masyarakat Kab. Bantaeng di akhir pekan ini.

Tim Operasi Yustisi menemukan 67 Pelanggar yang tidak menerapkan protokol di dua objek wisata, yakni 60 pengunjung di objek wisata permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.

Bupati Bantaeng berharap setiap pengunjung objek wisata selama libur panjang harus mematuhi prokes yang sudah berlaku.

“Masyarakat harus produktif di masa pandemi tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih akan terus dilaksanakan selama libur panjang dan akan dilaksanakan di beberapa tempat Wisata yang dikuti Personil gabungan TNI, Polri,Pol PP, Dan Promkes.

“Dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.

Baharuddin