JATENG, Suara Jelata— Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menandatangani surat pernyataan bencana untuk segera mengatasi persoalan Merapi. Jumat, (6/11/2020).
Zaenal mengatakan, dengan keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, dirinya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan Merapi.
Dia menyebut, pemerintah Kabupaten Magelang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mengatasi permasalahan bencana Merapi ini. Hal tersebut diungkapkannya saat meninjau tempat penampungan di Balai Desa Deyangan.
”Tentunya anggaran berasal dari APBD. Di penetapan 2020 ini kita ada anggaran Rp 5 miliar. Tetapi tentunya dianggaran BTT cukup banyak sekali, karena ini akan bersama dengan penanganan Covid seperti untuk pemasangan sekat di tempat pengungsian. Jadi kita bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Lebih lanjut, Zaenal pun menghimbau kepada warga Kabupaten Magelang yang berada pada KRB III untuk berhati-hati dan waspada. Sesuai dengan arahan BPPTKG radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi tidak boleh melakukan aktivitas
”Maka silahkan patuhi himbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga desa Krinjing Kecamatan Dukun telah mengungsi ke desa saudara di Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan, setiap warga yang mengungsi di tempat penampungan akan dilakukan rapid tes terlebih dahulu. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Agung Libas