News

Proyek Pengembangan KSPN Borobudur Gerbang Klangon Diduga Tidak Patuhi Prokes

×

Proyek Pengembangan KSPN Borobudur Gerbang Klangon Diduga Tidak Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini

JATENG, Suara Jelata— Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Daerah Istimewa Yogyakarta Ditjen Cipta Karya telah menganggarkan Rp21,3 miliar untuk membangun Gerbang Klangon di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kamis, (26/11/2020).

Pembangunan yang dimulai 6 Maret 2020 dan selesai pada 30 November 2020 tersebut meliputi pekerjaan berupa pembangunan Gerbang Klangon, dan Pembangunan Rest Area Klangon. Saat ini progresnya mencapai 93,161 persen.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurut keterangan Petugas lapangan menyampaikan kepada awak media Jurnalis Independen Magelang dan Yogyakarta, dari pelaksana pemenang tender yaitu PT. Sari Gunung Mataram Sakti sebab tidak ada di Lokasi Perkerjaan saat itu Baik Penanggung Jawab Tehnis dan Penanggung Jawab K3 juga tidak ada dilokasi proyek.

Sriyanto Ahmad Selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen transparan konsumen reformasi yang berpusat di magelang saat melakukan monitoring juga menyampaikan, ada suatu kejanggalan dalam proyek tersebut yakni,

Diuga personel inti proyek tersebut tidak adanya tim tehnis dan tim ahli K3 di lapangan yang semestinya sekurang kurangnya 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat ahli SKA muda yang sesuai dengan sub klasifikasi SBU yang disyaratkan untuk usaha menengah, Diduga Proyek tersebut belum menerapkan Intruksi Menteri PUPR No 02 /IN/M/2020 bahwa setiap proyek harus bisa mewujutkan keselamatan kontruksi, keselamatan kerja, keselamatan Publik dan keselamatan lingkungan di setiap tahapan Kontruksi yang berhubungan erat dengan mekanisme protocol kesehatan dan keselamatan kerja.

Padahal item pekerjaan tersebut anggarannnya sangat fantastis untuk item K3 Rp. 136.600.000 ,00 dan Item Pencegahan Covid 19 Rp 112.202.500,00 maka untuk selanjutnya hal ini perlu adanya klarifikasi lebih lanjut karena anggaran tersebut bukan bagian dari kegiatan kontruksi yang cenderung mudah untuk disimpangkan hal ini terbukti ketika tim kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen trankomasi dan Tim Jurnalis Independen wilayah magelang dan sekitarnya tidak ada sarana dan prasarana. Protokol kesehatan (Prokes) dari masuk proyek dengan gerbang Repit Test, Tempat Untuk Mencuci Tangan atau Peralatan Hand Sanitaser dan Alat Pelindung Diri( OPD) minimal Masker dan peralatan K3.

Lainnya, diduga Proyek tersebut kalau tidak dikebut dan dilembur bisa terlambat progressnya dan bisa mengalami keterlambatan sebab akhir kontrak pada 30 desember 2020 dan biasanya yang sering terlambat adalah item finishing dan pengaspalan jalan, diduga untuk Pekerjaan Struktur, Asitektur dan Seni mengenai material pasir dan quari ada dugaan tidak sesuai spesifikasi tehnis.

“Maka untuk kunjungan berikutnya kami tim dari Lembaga Perlindungan Kosumen dan tim Jurnalis Independen Magelang dan sekitarnya ingin aundiensi kepada satker Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi DIY Direkturat Jendral Cipta Karya dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek Pengembangan KSPN Borobudur Gerbang Klangon Kabupaten Kulonprogo yaitu Bp Feri Yuliatna ,ST,M.Eng dan Bp Eka Yulianta ,ST, MT selaku Tim Leader CV Momumental selaku Konsultan Pengawas dan Bp Nanang Sukrisno, selaku Kontraktor Pelaksana proyek Pengembangan KSPN Borobudur Gerbang Klangon sebab proyek tersebut menjadi salah satu ikon penting menuju kawasan KSPN Borobudur,” pungkasnya

Diketahui, gerbang Klangon menjadi titik peristirahatan wisatawan yang memulai perjalanan dari Bandara Yogyakarta International Airport menuju Candi Borobudur.

Agung Libas