SINJAI, Suara Jelata— Selain melakukan unjuk rasa, sebagai bentuk penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan dan Mountain Bike Track di Taman Hutan Raya (Tahura) Abd. Latief di Kecamatan Sinjai Borong, Aliansi Tahura Menggugat (ATM), membuat petisi. Sabtu, (28/11/2020).
Tidak sedikit orang yang ikut meneken petisi menolak proyek pembangunan Bumi Perkemahan dan Mountain Bike Track tersebut. Sampai saat ini, telah diisi 1.000 tanda tangan elektronik selama kurang-lebih dua minggu disebar di Media Sosial.
“Petisi ini dibuat melalui website change.org, sebuah website yang mewadahi kampanye-kampanye organisasi, misi Change.org adalah menyemangati orang-orang dari manapun untuk membuat perubahan yang mereka ingin lihat,” kata Jendlap ATM, Yusri.
Yusri menjelaskan, petisi tersebut ditujukan kepada lima institusi atau lembaga negara.
“Tiga dari lima target penerima petisi tersebut adalah, Bupati Sinjai, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Balai besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB-KSDA) Sulawesi selatan,” ungkapnya.
Lanjut Yusri, Peluncuran petisi ini adalah salah satu varian kampanye dari gerakan yang sedang diperjuangkan. ATM mentargetkan mencapai 10.000 ribu tanda tangan.
Untuk itu, kata Yusri, ATM berharap besarnya dukungan tandatangan dari para relawan ini bisa menyadarkan Pemerintah Kabupaten Sinjai, BB-KSDA Sulsel dan KLHK untuk mengurungkan niatnya melanjutkan perusakan di areal konservasi Tahura, serta mampu mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum terlibat untuk berperan aktif dalam penyelamatan rimba terakhir Lompobattang-Bawakaraeng dengan membubuhkan satu tanda tangan dalam petisi pada link berikut: http://chng.it/JhCMTmkW,” kuncinya.
Taqwa