SINJAI, Suara Jelata— Peserta aksi unjuk rasa Gerakan Solidaritas Perjuangan Papua (GSP), yang diamankan oleh Polres Sinjai, saat ini dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Polres Sinjai di Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa, (01/12/2020).
Dalam pantauan media ini, mahasiswa yang berjumlah 15 orang ini, ikut melakukan aksi unjuk rasa ini sampai saat ini mereka masih diperiksa secara intensif.
Kemudian dalam pemeriksaan ini beberapa kali terlihat beberapa pertanyaan dengan maksud dan tujuannya peserta aksi unjuk rasa.
Sebelumnya, mereka menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Dengan tuntutan, memberikan meminta hak sendiri kepada Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sinjai, IPTU. Lamirin, mengatakan, pihaknya memanggil Peserta unjuk rasa GSP, ke Mapolres.
“Kami menggiring ke Mapolres untuk dimintai keterangannya karena sesuai dengan Surat Penyampaian Aksinya tidak sesuai dengan SOP,” kuncinya.
Takwa