Mahasiswa pengunjuk rasa pro Papua merdeka di Sinjai mendapat pengarahan dari Rektornya, (Dok. Takwa)
SINJAI, Suara Jelata—Mahasiswa yang diamankan oleh Polisi saat mengelar aksi menuntut kemerdekaan Papua di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara pada pukul 08.30 Wita saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. Selasa, (1/12/2020).
Selanjutnya polisi memanggil para orang tua dan wakil rektor bagian kemahasiswaan Kampus Muhammadiyah di Sinjai, tempat para mahasiswa tersebut kuliah.
“Jadi mungkin habis di-BAP semua, dipanggil orang tuanya, dipanggil rektor, atau juga wakil rektor kemahasiswaan. Nanti sebelum pulang dikasih ceramah wawasan kebangsaan dululah, Papua itu bagian dari Indonesia,” kata Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan.
Sebelumnya, mereka menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Bambu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Dengan tuntutan, memberikan meminta hak sendiri kepada Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Peserta unjuk rasa didatangi oleh
beberapa orang intel dari kepolisian yang langsung mengambil gambar dan tak lama kemudian di pukul 08.37 Wita mereka bergerak mengambil serta merebut spaduk juga jargon yang dibawah oleh peserta aksi dan digiring ke Polres Sinjai.
Massa unjuk rasa berjumlah 15 orang yang diamankan oleh pihak dari Polres Sinjai merupakan Mahasiswa dari Kampus di Sinjai yakni UMSI dan IAIM.
Mereka yang didentifikasi adalah AS (19), Selman (21), Hardiansyah (21), Sapri (21), Ismail (22), Muharrang (22), Zulkifli (22), Sulkifli (21), Ishar (20), Sabrina (19), Muh.Fajriasyah (21), Fadil Akbar (20), Rahmat Hidayat (20), Husbang (19).
Sedangkan alasan pegunjuk rasa diamankan karena alasan surat penyampaian aksinya tidak sesuai dengan SOP.
Takwa