BANTAENG, Suara Jelata— Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus mengalami kenaikan di Bantaeng, Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 secara massif menggelar operasi yustisi sekaligus dirangkaikan skrining Covid-19 di Pasar Rakyat di Lapangan Hitam. Sabtu, (12/12/2020).
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No.01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian COVID-19 di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan antisipasi trend peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, didampingi Asisten III, Asruddin, Kadis Kesehatan, dr. Andi Ihsan, Kadis Pol-PP dan Damkar, Abdullah, serta Kadis Pariwisata, H. Subhan, Tim Operasi Yustisi yang berjumlah sekitar 50 menyasar pengunjung pasar Rakyat yang tidak mematuhi protol kesehatan.
Bagi pengunjung yang tidak memakai masker tersebut selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab yang diperiksa melalui RT-PCR. Selain itu sejumlah pedagang pasar tampak antusias memeriksakan diri untuk mengetahui status diri masing-masing apakah terpapar virus corona atau tidak.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, dimulai dengan upaya tes massal di tempat-tempat umum,” kata Dandim.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Andi Ihsan mengaku kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin setiap hari untuk memastikan masyarakat tidak terpapar virus corona.
“Insya Allah beberapa hari ke depan Forkompinda dan Pejabat Pemkab Bantaeng beserta TNI-Polri dan Satpol PP akan bergerak terus ke tempat-tempat umum memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik dan konsisten,” kuncinya.
Baharuddin